Sistem Pelaporan Pelanggaran
SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN
Sistem Pelaporan Pelanggaran adalah sistem yang digunakan untuk menerima, mengolah dan menindaklanjuti serta membuat pelaporan atas informasi yang disampaikan oleh pelapor mengenai pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.
Tujuan Sistem Pelaporan Pelanggaran ini adalah sebagai pedoman dalam mempermudah dan mempercepat proses pelaksanaan penyelesaian pelaporan atas adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor.
Pelanggaran yang yang dapat dilaporkan :
- Tindakan kriminal.
- Bahaya terhadap kesehatan dan keselamatan.
- Kerusakan lingkungan.
- Kegagalan untuk mematuhi kewajiban hukum atau profesional atau persyaratan peraturan apa pun.
- Kecurangan keuangan atau salah kelola.
- Pelanggaran Peraturan Perusahaan.
- Pelanggaran Kode Etik Perusahaan.
- Penyalahgunaan wewenang jabatan.
- Tindakan yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan Perusahaan.
- Pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
Media Pelaporan Pelanggaran :
- Level Direksi :
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Web Online : https://pelindobersih.whistleblowing.link/
Telepon : +62 21 2782 2345
Faksimile : +62 21 2782 3456
SMS/Whatsapp : +62 811 933 2345
Email : pelindobersih@whistleblowing.link
Pos : Pelindo Bersih, PO Box 1074, JKS 12010
- Level di bawah Direksi (Senior Vice President) :
PT Terminal Petikemas Surabaya
Nomor Whatsapp : +62 811 3116 1234
E-mail : whistle.blowing@tps.co.id
- Level di bawah Senior Vice President (Vice President, Superintendent, Staff) :
PT Terminal Petikemas Surabaya
Nomor Whatsapp : +62 811 3116 1234
Email : tim.counterpartGCG@tps.co.id