ISPS CODE 2022

JAMIN PENGAMANAN DI PELABUHAN, TPS GELAR EXERCISE ISPS CODE

 

Surabaya  – Kamis (31/3), di halaman Terminal Petikemas Surabaya (TPS) tampak sekelompok massa menggelar aksi demo, menuntut agar warga sekitar dipekerjakan di TPS. Suasana sempat mencekam, karena para pendemo bertindak anarkis melakukan pembakaran ban. Terjadi bentrok dan aksi dorong-mendorong antara sekelompok massa dengan petugas keamanan, massa pun sempat menyusup masuk ke area terbatas TPS, bahkan massa nyaris menguasai Pelabuhan, hingga security level meningkat menjadi level 3 dan kegiatan operasional harus dihentikan.

Beruntung petugas keamanan dengan sigap mengendalikan situasi. Dalam waktu singkat, setelah dilakukan koordinasi komperhensif antara internal TPS dengan pemangku kepentingan terkait, ancaman tersebut berhasil ditangani dengan melakukan pengamanan terhadap para provokator, sehingga kegiatan operasional dapat kembali normal.

Aksi massa tersebut ternyata merupakan skenario dari International Ship and Port Security (ISPS) Code exercise yang diselenggarakan TPS. TPS adalah terminal petikemas pertama di Indonesia yang telah mengimplementasikan ISPS code secara konsisten terhadap kapal dan fasilitas Pelabuhannya, sejak Desember 2004. Pelabuhan yang melaksanakan kepatuhan terhadap ISPS Code, wajib menlaksanakan ISPS Code exercise, minimal satu kali dalam satu tahun. Exercise dilaksanakan untuk mengetahui serta melakukan evaluasi kembali terhadap kesiapan personil dalam menghadapi dan mengatasi adanya ancaman di Pelabuhan. 

ISPS code merupakan aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas Pelabuhan serta menjadi bagian dari konvensi internasional untuk keselamatan jiwa di laut (Safety of life at Sea – SOLAS). Aturan ini juga secara khusus mengatur tentang kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam menanggulangi ancaman terorisme di laut.

Sekretaris Perusahaan TPS, Erika A. Palupi menyampaikan bahwa latihan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara TPS dengan pemangku kepentingan, terkait manajemen pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai standar ISPS Code.

Kegiatan exercise ini melibatkan tim internal TPS yang meliputi Port Security, tim Pemadam Kebakaran dan Tim Tanggap Darurat, bersama dengan pemangku kepentingan TPS, yakni Kantor Syahbandar Utama Tanjung Perak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Tim medis RS PHC.

Dengan dilaksanakannya ISPS Code exercise ini, diharapkan Petugas Pengamanan di TPS memiliki kemampuan mengelola risiko, khususnya dalam menghadapi segala kemungkinan adanya ancaman, baik terhadap kapal maupun fasilitas pelabuhan di TPS, dapat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, menentukan tingkat keamanan wilayah serta mengambil langkah-langkah keamanan yang diperlukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan ISPS Code.

Suksesnya kegiatan ISPS Code exercise hari ini sehingga TPS kembali dinyatakan patuh terhadap ISPS Code, tentu tidak lepas dari peran serta pihak-pihak terkait, untuk itu kami atas nama Manajemen TPS mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan serta kerjasamanya, karena menjadi tanggungjawab kita bersama, semua unsur di Pelabuhan Tanjung Perak, untuk memastikan kondisi aman di Pelabuhan Tanjung Perak”, ungkap Erika.