
|
|
Layanan Penerimaan Petikemas
Download Flash Player Get Flash
Prosedur layanan penerimaan petikemas adalah sebagai berikut :
- Perencanaan pelanggan harus melengkapi dokumen:
- Surat Permohonan Penerimaan Petikemas
- Penyediaan Warkat Dana (Pembayaran di Depan) (masing-masing 4 lembar) untuk diserahkan kepada Export Service Staff (Petugas Layanan Ekspor), dalam waktu 96 sampai dengan 24 jam sebelum kedatangan kapal.
- Petugas Layanan Ekspor mencetak Job Order/CEIR (Container Equipment Interchange Receipt = Tanda Terima Pergerakan Peralatan Petikemas) yang telah disetujui oleh Export Superintendent (Superintenden Ekspor). Lembar ke 1, 2, dan 3 CEIR diserahkan kepada Pelanggan. Pelanggan menyerahkannya kepada pengemudi Head Truck.
- Pengemudi Head Truck menuju ke In-Gate (Gerbang Masuk), bersama muatan petikemasnya dan menyerahkan Job Order/CEIR serta salinan CTPS (Catatan Tanda Pengenal Surveyor)/PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) kepada Petugas Gate.
- Petugas Gate memeriksa keadaan fisik petikemas dan mencetak In-Gate Terminal Job Slip (Lembar Kerja Terminal Gerbang Masuk), berdasarkan Job Order/CEIR, dan mengembalikan lembar ke 3 dan 4 kepada pengemudi Head Truck.
- Pengemudi Head Truck menyerahkan In-Gate Terminal Job dan Job Order/CEIR kepada Petugas Tally Lapangan.
- Petugas Tally Lapangan memerintahkan Operator RTG untuk mengangkat petikemas dari chassis Head Truck ke Lapangan Penumpukan Petikemas di lokasi seperti yang tercantum dalam In-Gate Terminal Job Slip. Petugas Tally Lapangan mengkonfirmasi posisi petikemas ke dalam sistem komputer (HHT/Teklogix).
- Pengemudi Head Truck menerima Job Order/CEIR dan In-Gate Terminal Job Slip dari Petugas Tally Lapangan, bergerak menuju Out-Gate (Gerbang Keluar) dan menyerahkan In-Gate Terminal Job Slip dan Job Order/CEIR lembar ke 3 kepada Out-Gate Staff (Petugas Gerbang Keluar).
Catatan :
Pelanggan menyerahkan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) kepada TPS setelah petikemas ditumpuk di Lapangan Penumpukan Petikemas.
|
|