Kebijakan

KEBIJAKAN INTEGRASI

PT Terminal Petikemas Surabaya berkomitmen menjadi Terminal Petikemas berstandar Internasional yang terpercaya, dengan :
 

  1. Melaksanakan pelayanan prima kepada pelanggan dan para pemangku kepentingan.
  2. Memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan perundangan yang berlaku terkait dengan layanan, lingkungan, kesehatan & keselamatan kerja, keamanan informasi, keamanan rantai suplai serta terus menerus meningkatkan tingkat pemenuhannya.
  3. Menerapkan Sistem Manajemen Integrasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, ISO 28000:2007, ISO 27001:2013, OHSAS 18001:2007 dan PP RI No. 50/2012 mengkomunikasikan dan meninjau secara periodik kesesuaiannya terhadap sistem, sasaran, target dan program yang ditetapkan, pada seluruh proses dan kegiatan di PT. Terminal Petikemas Surabaya secara konsisten dengan melibatkan seluruh pegawai, mitra kerja dan pihak-pihak terkait lainnya.
  4. Mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.
  5. Mewujudkan “Zero Fatality” (tidak ada kecelakaan yang menyebabkan kematian) dan "Zero Harm" (tidak ada bahaya) bagi setiap pegawai dan lingkungan PT. Terminal Petikemas Surabaya.
  6. Melaksanakan “Zero Tolerance” (tidak ada toleransi) terhadap kondisi dan perilaku yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan tindakan pelanggaran disiplin lainnya, baik yang terjadi di tempat kerja maupun di lingkungan, yang berdampak terhadap kegiatan Perusahaan.
  7. Memastikan Mitra kerja mengikuti persyaratan Sistem Manajemen Integrasi, di antaranya melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)  bagi Mitra kerja yang memiliki hubungan kontrak minimal 1 (satu) tahun.
  8. Memastikan keterkaitan pengendalian sistem informasi mengacu pada Kebijakan Teknologi Informasi Korporat dan perlindungan terhadap keamanan informasi untuk memastikan terjaminnya kerahasiaan, keutuhan serta ketersediaannya yang berstandar internasional.
  9. Memastikan bahwa setiap kegiatan Perusahaan dilaksanakan secara bertanggungjawab melalui upaya-upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan pencemaran lingkungan dengan mengendalikan aspek dan dampak lingkungan serta bahaya dan resiko terhadap keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja.
  10. Melakukan upaya-upaya pelestarian lingkungan, antara lain melalui penghematan sumber daya alam pada setiap kegiatan operasionalnya.
  11. Menjalin hubungan yang harmonis dengan pelanggan dan stakeholder/pihak-pihak yang berkepentingan.

Kebijakan Integrasi ini menjadi arahan kepada seluruh jajaran organisasi untuk senantiasa fokus kepada pelanggan dan memastikan konsistensi peningkatan mutu layanan kepada pelanggan dan akan ditinjau ulang secara berkala sesuai perubahan yang terjadi dalam perusahaan dan dalam peraturan perundang-undangan

 

Surabaya, 1 Maret 2018

Manajemen PT Terminal Petikemas Surabaya